Noice Logo
Masuk
Buka app
Menanti Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024

Menanti Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024

19 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

20 November 2023

Rencananya upah minimum provinsi atau UMP 2024 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat besok, 21 November 2023. Sedangkan, upah minimum kabupaten/kota paling lambat 30 November 2023. Soal kenaikan upah minimum, pemerintah menerbitkan aturan baru pengupahan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Melalui aturan baru ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan upah minimum akan naik. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ada rumus baru penghitungan UMP 2024. Ada tiga komponen yang dipertimbangkan, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Kenaikan upah minimum diharap dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga berdampak pada terserapnya barang dan jasa yang diproduksi para pengusaha, yang pada akhirnya perusahaan dapat berkembang, serta membuka kesempatan kerja baru. Lantas, seberapa besar kenaikan upah yang diharap buruh? Apakah tahun politik bakal mempengaruhi UMR 2024? Soal hal ini kita akan bincangkan bersama dengan Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App