Pilkada 2024 diwarnai oleh sejumlah pasangan calon yang akan melawan kotak kosong. Ada 41 daerah yang tercatat hanya memiliki 1 pasangan calon yang mendaftar pilkada. Banyak sebab mengapa hanya muncul 1 pasangan calon salah satunya akibat calon tunggal tersebut memborong dukungan mayoritas partai politik, sehingga tidak mungkin ada pasangan lainnya.
Sebab lain diduga akibat koalisi gemuk yang sengaja dibangun partai politik untuk memastikan kemenangan calon mereka. Kini muncul desakan agar opsi pilihan kotak kosong tidak hanya bagi pilkada dengan satu calon namun juga dibelakukan di semua daerah sebagai bentuk protes terhadap kandidat pilkada 2024 yang terlalu hanya sesuai selera partai politik.
Apa yang terjadi kalau kotak kosong akan banyak menang di pilkada? Mungkinkah opsi pilihan kotak kosong berlaku di semua daerah tanpa kecuali?