Noice Logo
Masuk

Menyoal Kasus TikToker Asal Lampung yang Dilaporkan Pakai UU ITE

21 Menit

Menyoal Kasus TikToker Asal Lampung yang Dilaporkan Pakai UU ITE

19 April 2023

Belakangan nama Bima Yudho Saputro tengah ramai dibicarakan di media sosial. Melalui TikTok, Bima menyebut Dajjal dalam videonya yang menyoroti provinsi Lampung, salah satunya terkait infrastruktur. Pengacara Gindha Ansori Wayka kemudian melaporkan Bima ke Polda Lampung atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam laman Kemendikbud, Dajal merupakan bentuk baku dari Dajjal dan memiliki dua arti. Arti yang pertama adalah setan yang datang ke dunia apabila kiamat sudah dekat (berupa raksasa). Kedua berarti orang yang buruk kelakuannya; penipu; pembohong. Sementara itu, Bima menyampaikan, orang tuanya mengalami ancaman buntut kejadian ini. Pria asal Lampung ini bahkan memikirkan jalur pengajuan protection visa ke pemerintah Australia. Singkatnya, protection visa adalah visa khusus buat orang-orang yang mencari suaka. Visa ini memungkinkan seseorang tinggal secara permanen maupun sementara di negeri kanguru itu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App