Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Revisi Omnibus Law
5 Menit
27 Mei 2022
DPR bergerak cepat merevisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP). UU ini bakal menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas apakah pembahasan omnibus law cipta kerja akan lebih partisipatif usai revisi ini? Berikut laporan yang disusun jurnalis KBR Astri Septiani.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id