Masuk
Sidang Gugatan Pembukaan Blokir Aset BLBI Di PTUN Jakarta - Headline News Edisi News MetroTV - 75154
2 Menit

14 Agustus 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugatan terkait pembukaan blokir aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam sidang pemeriksaan persiapan kedua yang dipimpin oleh majelis hakim Arum Sari Mayangsari, KPKNL V Jakarta diperintahkan untuk membawa dokumen pemblokiran serta surat korespondensi dengan BPN. Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Bogor I diminta memperlihatkan seluruh Hak Guna Bangunan yang menjadi objek sengketa, dengan agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

rss
METRO TV
Komentar
Lihat episode lain