Noice Logo
Masuk

Pengenaan PPN Pada Sembako, Tepatkah?

6 Menit

Pengenaan PPN Pada Sembako, Tepatkah?

16 September 2021

Pemerintah berencana akan melanjutkan wacana pengenaan pajak terhadap barang kebutuhan pokok sembako. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sepakat menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tepatkah kebijakan ini diambil di tengah kondisi pandemi? Apa pertimbangan pemerintah? Simak ulasan yang dibacakan Jurnalis KBR, Sindu Dharmawan **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App