Masuk
Menu #6: Tahun Baru, Ke(c)emasan Baru
19 Menit

8 Februari 2025
Tahun Baru 2025 menyambut kita dengan kenaikan Pajak Penambahan Nilai menjadi 12%, yang merupakan bentuk penerapan dari Undang-undfang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang cenderung stagnan, penambahan PPN ini jelas mempengaruhi kemampuan masyarakat. Lantas, bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal ini?
*Siniar ini diproduksi sebelum dan sesudah revisi UU HPP. Pembaruan disampaikan pada 16:15. https://open.firstory.me/user/cm6w0vw9t00o301uq5ejpge7l/comments

creator-rss
Kantin Karier
Subscribe
Komentar
Lihat episode lain

