Noice Logo
Masuk
Masuk

DPR Melawan Putusan MK, Pegiat Demokrasi Lakukan Konsolidasi

4 Menit

DPR Melawan Putusan MK, Pegiat Demokrasi Lakukan Konsolidasi

22 Agustus 2024

DPR menolak untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon. Sejumlah pakar meminta pemerintah dan DPR tidak merevisi Undang-Undang Pilkada usai putusan MK karena bisa dianggap melanggar konstitusi. Sudah ada rekan kami, koresponden CNN Indonesia, Hendrawan Setiawan di Yogyakarta. Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/WsoQQCbg3Q0?si=gVP7e3zfBKot_wsC

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App