Antara prinsip Equality Before The Law dan Penegakan Hukum yang Tumpul Keatas dan Tajam Kebawah
12 Menit
9 November 2022
Di satu sisi Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi prinsip "equality before the law". Artinya persamaan dihadapan hukum menjadi dasar dalam penegakan hukum. Disisi lain tak sedikit masyarakat yang menilai bahwa "hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah". Lalu apa korelasinya? Selamat datang di Podcast Barometer Hukum, bersama saya Jefri Syahril, S.H.
creator-rss
Barometer Hukum
11
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain