Noice Logo
Masuk

Kala Netizen Tertipu Perdagangan Anak Berkedok Aktivitas Sosial di Bogor

26 Menit

Kala Netizen Tertipu Perdagangan Anak Berkedok Aktivitas Sosial di Bogor

4 Oktober 2022

Dulu di puja-puji karena aksi kemanusiaan dengan menampung puluhan anak tanpa ayah. Kini Suhendra atau Hendra Abdul Halim (32) ditangkap kepolisian lantaran kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemilik akun Ayah Sejuta Anak ini diduga menjual bayi dengan modus adopsi ilegal dengan harga 15 juta rupiah. Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, Suhendra adalah sosok yang sempat viral dan dianggap sebagai pahlawan bagi puluhan anak tanpa ayah. Namun bukannya merawat dan menampung anak dengan alasan kemanusiaan, Suhendra malah mengambil keuntungan dari tindak kejahatan perdagangan anak di rumahnya di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Miris ya. Nah motif dari penampungan ibu hamil tanpa suami dan membiayai persalinan adalah demi keuntungan pribadi. Kejahatan perdagangan anaknya ini dilakukan dengan kedok yayasan penampungan anak, yang ternyata tidak dimilikinya. Terungkap belakangan Suhendra menampung 10 ibu hamil dan 5 diantaranya sudah melahirkan. Kasus ini terungkap karena petugas puskesmas mencurigai adanya ibu hamil yang melahirkan, namun tidak berasal dari wilayah Bogor. Ibu-ibu hamil ini juga melahirkan atas nama suami Suhendra dengan alamat yang sama. Tak hanya dari Puskesmas, pihak kepala desa juga mendapatkan laporan dari tokoh agama di wilayah setempat. Akhirnya nih dinas sosial melakukan asesmen ke rumah Suhendra dan ditemukanlah kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus adopsi ilegal. Tapi, meski sudah ketauan dan ditangkap polisi, Suhendra merasa tidak bersalah. Tau alasannya apa? yap dia merasa sudah membantu orang. Membantu orang kok ya menjual bayi. Aneh. Menurut Suhendra dirinya menawarkan anak-anak untuk diadopsi dan uang sebesar Rp15 juta adalah biaya persalinan yang sebelumnya dia tanggung. Lantas, masih tinggikah angka pendagangan anak di Indonesia? Apa yang menyebabkan kasus-kasus perdagangan anak ini masih terus bermunculan?KIta akan bahas soal hal ini bersama dengan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar Nahar dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Simak juga pernyataan dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin soal hal ini. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App