Noice Logo
Masuk

Pajak Hiburan Naik 40%-75%, Pengusaha Menjerit

15 Menit

Pajak Hiburan Naik 40%-75%, Pengusaha Menjerit

12 Januari 2024

Kebijakan pemerintah menetapkan pajak barang dan jasa tertentu atas jasa hiburan maksimal 75 persen mendapat penolakan keras dari pelaku usaha. Kenaikan pajak hiburan yang tinggi sangat bertentangan dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh negara. Pasalnya, industri ini merupakan bantalan untuk menyerap tenaga kerja indonesia secara masif tanpa memandang tingkat pendidikan. Untuk membahasnya sudah bergabung melalui sambungan virtual Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bapak Maulana Yusran. ====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/ Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/UuX1UUZbtCg?si=ZnDHJmHslDLbHW8h

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App