RESMI! PPh 21 Karyawan Horeka Kini Gratis, Dibayar Pemerintah!
Suara Pajak
<p>Halo Warga Pajak! </p><p>Pada episode kali ini, Bang Beno, Kang Agus dan Kang Andry bakalan ngebahas topik yang membahagiakan nih, yaitu mengenai pungutan PPh Pasal 21 untuk para pegawai di sektor Hotel, Restoran, dan juga Kafe (HoReKa) kini ditanggung oleh pemerintah. Penasaran kan? Saksikan selengkapnya hanya di Suara Pajak. </p><p></p><p>#SuaraPajak #WarungSuaraPajak #Pajak #NPWP #DJP #CoreTax #PPh21 #Marketplace #ECommerce #Podcast #UpdatePajak #FaktaPajak #BotaxConsultingIndonesia #AdaAgusAdaPajak </p><p></p><p>MEDIA SOSIAL: </p><p>Youtube: <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="http://youtube.com/@SuaraPajak">youtube.com/@SuaraPajak</a> </p><p>Instagram: <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="http://instagram.com/suarapajak">instagram.com/suarapajak</a> </p><p>Tiktok: <a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="http://tiktok.com/@suarapajak">tiktok.com/@suarapajak</a> </p><p>Spotify: Suara Pajak </p><p> </p><p>UNTUK KERJA SAMA: </p><p>(+62) 821-1616-6338 </p><p><a target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow" href="mailto:solusi@botax.co.id">solusi@botax.co.id</a></p>