
Vonis 1,5 Tahun untuk Bharada Eliezer
21 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
15 Februari 2023
Saudara, setelah lebih dari 6 bulan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi, satu persatu terdakwa kasus itu mulai dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Terbaru, hari ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun. Hakim sebelumnya sudah memvonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sejumlah nama lain. Hakim menjatuhkan hukuman ringan terhadap Eliezer berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya lantaran ia berstatus Justice Collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan itu. Sudah sesuaikah vonis Eliezer? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain