Noice Logo
Masuk
Masuk

EPS 185: "Tanah Kosong Bisa Diambil Orang? Kok Bisa? Ini Penjelasan Hukumnya!"

4 Menit

EPS 185: "Tanah Kosong Bisa Diambil Orang? Kok Bisa? Ini Penjelasan Hukumnya!"

28 Juli 2025


Haloo Good People! Pernah nggak denger cerita kayak gini: ‘Dulu tanah itu punya orang tua saya... tapi sekarang kok jadi milik orang lain?’ Atau: ‘Saya punya tanah kosong di kampung, tapi pas dicek... udah ada yang bangun rumah di situ!’ Hmmm... Mungkin kamu berpikir: ‘Ah, kan itu masih milik saya... Walaupun nggak dipagar dan nggak diurus, tetap aja punya saya dong?’ Eits... hati-hati ya! Faktanya, tanah kosong yang nggak diurus bisa banget diambil orang, bahkan negara. Di Episode ini, kita bakal bahas: ✅ Kenapa tanah kosong rawan “hilang” ✅ Dasar hukumnya apa ✅ Contoh nyata yang pernah terjadi ✅ Dan tentu, solusi hukumnya biar kamu nggak kecolongan! Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

EPS 185: "Tanah Kosong Bisa Diambil Orang? Kok Bisa? Ini Penjelasan Hukumnya!"
rss
Ngopi Hukum

Subscribe
Komentar












Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App