Masuk
Desakan Cabut Keppres Penyelesaian HAM Berat Nonyudisial
23 Menit

18 Agustus 2022
Saudara, sejumlah kalangan mendesak Presiden Joko Widodo mencabut Keputusan Presiden tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur non-yudisial atau di luar jalur pengadilan. Keppres itu dinilai hanya akan memutihkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sekaligus mengampuni para pelakunya. Keppres itu juga dikhawatirkan sangat tidak berpihak kepada korban dan keluarga korban. Desakan pembatalan Keppres ini akan jadi bahasan kita di KBR Sore edisi kali ini.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
