Masuk
KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu
6 Menit

13 Januari 2020
Presiden Joko Widodo kembali didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perpu KPK. Hal ini lantaran lembaga antirasuah dinilai mengalami pelemahan sejak undang-undang hasil revisi berlaku.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
