
KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu
6 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
13 Januari 2020
Presiden Joko Widodo kembali didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perpu KPK. Hal ini lantaran lembaga antirasuah dinilai mengalami pelemahan sejak undang-undang hasil revisi berlaku. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain