Noice Logo
Masuk
Masuk

KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu

6 Menit

KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu

13 Januari 2020


Presiden Joko Widodo kembali didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perpu KPK. Hal ini lantaran lembaga antirasuah dinilai mengalami pelemahan sejak undang-undang hasil revisi berlaku. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu
creator-rss
KBR Sore

Subscribe
Komentar












Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App