Masuk
Harapan Besar pada Revisi Kedua UU ITE
23 Menit

11 April 2023
Sore ini kita menyoroti revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau sering disebut Undang-undang ITE. Pemerintah dan DPR pada Senin kemarin sepakat untuk melakukan revisi kedua terhadap Undang-undang ITE mulai April ini.
Pemerintah bertekad menghapus sejumlah pasal karet dalam Undang-Undang ITE. Dua dari 10 pasal yang akan dihapus adalah penghinaan dan pencemaran nama baik. Selain itu, pemerintah akan memperjuangkan dimasukkannya proses keadilan restoratif atau restorative justice dalam Undang-Undang ITE. Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan.
Seberapa besar harapan publik terhadap revisi Undang-undang ITE ini?
Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
