AKTIVI[S] EKSEKUSI PULAU REMPANG MENUAI PELANGGAN HAM DAN MORAL BUDAYA
27 Menit
17 September 2023
Pulau Rempang, yang luasnya kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Namun, dalam penyelesaiannya terdapat pelanggaran HAM dan meninggalkan Moral Budaya yang ada di daerah tersebut.
rss
AKTIVI[S]
97
Subscribers
Subscribe
Komentar
Lihat episode lain