Masuk
Menanti Izin Darurat Penggunaan Vaksin dari BPOM
22 Menit

11 Januari 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan mulai Rabu lusa nanti. Namun, kata dia, vaksinasi akan dilakukan setelah izin penggunaan vaksin di masa darurat (EUA) dikeluarkan Badan POM.Vaksinasi Covid-19 tinggal menghitung hari. Prioritas pertama ditujukan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di wilayah terpencil. Pelaksanaannya berpotensi terkendala kondisi geografis dan kesiapan infrastruktur. Selain itu, masih ada isu tentang penerimaan tenaga kesehatan terhadap vaksin.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
