Bahasa jurnalistik semestinya adalah bahasa yang jujur, tidak mengaburkan makna, dan mampu menerangkan fakta sesungguhnya kepada publik. Pers seharusnya tidak latah ikut-ikut polisi menggunakan kata seperti "diamankan", "berhasil menembak", "aksi penodongan”, "dimassa", dan "oknum" karena kata-kata itu sama sekali tak jelas artinya dan menabrak logika bahasa.
---
*Sajian dalam episode ini sebagian besar dipetik dari tulisan L.R. Baskoro berjudul “Bahasa Polisi” yang terbit di majalah Tempo edisi 9 Februari 2014.
*Berbagai celetuk seputar bahasa Indonesia juga bisa kamu baca di rubrik Bahasa majalah.tempo.co