Noice Logo
Masuk
Masuk

MA Cabut PP 99, Koruptor Bisa Dapat Remisi Tanpa Syarat

23 Menit

MA Cabut PP 99, Koruptor Bisa Dapat Remisi Tanpa Syarat

1 November 2021


Sore ini kita menyoroti keputusan Mahkamah Agung mencabut Peraturan Pemerintah mengenai tata cara pemberian remisi bagi tahanan. Keputusan ini dikhawatirkan membuat koruptor bisa mendapat obral remisi besar-besaran. Bagaimana tanggapan pemerintah dan kelompok masyarakat atas putusan MA itu? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

MA Cabut PP 99, Koruptor Bisa Dapat Remisi Tanpa Syarat
creator-rss
KBR Sore

Subscribe
Komentar












Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App