
MA Cabut PP 99, Koruptor Bisa Dapat Remisi Tanpa Syarat
23 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
1 November 2021
Sore ini kita menyoroti keputusan Mahkamah Agung mencabut Peraturan Pemerintah mengenai tata cara pemberian remisi bagi tahanan. Keputusan ini dikhawatirkan membuat koruptor bisa mendapat obral remisi besar-besaran. Bagaimana tanggapan pemerintah dan kelompok masyarakat atas putusan MA itu? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain