Masuk
Pansus Hak Angket atau Panja Minyak Goreng?
22 Menit

23 Maret 2022
Saudara, kinerja DPR sebagai lembaga yang mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah tengah disorot, terutama terkait kasus minyak goreng.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR telah memanggil Kementerian Perdagangan untuk meminta penjelasan terkait polemik minyak goreng yang tak kunjung selesai.
Usai dua kali mangkir dari agenda rapat, Menteri Perdagangan akhirnya menghadiri acara tersebut dan menjelaskan soal komoditas tersebut. Antara lain menyebut soal ulah mafia dan spekulan minyak goreng sebagai penyebab kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Namun, DPR tak puas dengan penjelasan serta sejumlah upaya Kemendag untuk menstabilkan harga. Sebab, beberapa kebijakan yang digulirkan dinilai tak efektif. Minyak goreng masih langka dan mahal. Masyarakat mengeluh.
Karena itu, muncul wacana pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengusut kasus kelangkaan minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS. Usulan PKS ini didukung Fraksi Partai Demokrat dan PAN. Sementara Fraksi NasDem, PKB dan PPP menolak.
Pertanyaannya, apa langkah tepat yang harus diambil DPR untuk bisa mengatasi polemik minyak goreng, membentuk panja atau pansus hak angket?
Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
