
Jaksa Agung Diminta Klarifikasi Pernyataan bahwa Tragedi Semanggi I-II Bukan Pelanggaran HAM Berat
5 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
17 Januari 2020
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengklarifikasi pernyataannya tentang tragedi Semanggi 1998. Jaksa Agung beberapa kali menyebut tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat masa lalu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain