Noice Logo
Masuk
Buka app
Jaksa Agung Diminta Klarifikasi Pernyataan bahwa Tragedi Semanggi I-II Bukan Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung Diminta Klarifikasi Pernyataan bahwa Tragedi Semanggi I-II Bukan Pelanggaran HAM Berat

5 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

17 Januari 2020

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengklarifikasi pernyataannya tentang tragedi Semanggi 1998. Jaksa Agung beberapa kali menyebut tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat masa lalu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App