Noice Logo
Masuk
Masuk

Menilik Polemik Wacana Hapus Batas Usia Lamar Kerja

52 Menit

Menilik Polemik Wacana Hapus Batas Usia Lamar Kerja

15 Mei 2025


Wacana menghapus batas usia dalam lowongan kerja kembali mengemuka. Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji kemungkinan menghapus diskriminasi melalui aturan khusus atau revisi undang-undang. Menaker Yassierli bilang ini demi dunia kerja yang lebih inklusif. Di Jawa Timur, pemprov sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang diskriminasi usia di lowongan kerja pada awal Mei 2025 lalu. Batasan usia kerja belakangan memang mulai mengusik publik, karena dinilai tidak adil. Apalagi, badai PHK dan pengangguran makin menjadi. Sementara, kondisi pasar kerja terbatas, ditambah ada batasan usia pelamar kerja, yang akhirnya menyulitkan para pencari kerja terserap ke sektor formal. Upaya penghapusan batas usia kerja juga diperjuangkan hingga jalur Mahkamah Konstitusi. Karyawan swasta, Leonardo Olefins Hamonangan mengajukan permohonan uji materi terkait pasal ini di UU Ketenagakerjaan. Mengapa batasan usia pelamar kerja mesti dihapus? Bagaimana tanggapan pengusaha terkait wacana ini? Apa saja dampaknya? Kita bahas topik ini di Ruang Publik KBR bersama Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra Hanartani dan Pemohon Gugatan Syarat Usia dalam Lowongan Kerja, Leonardo Olefins Hamonangan.

Menilik Polemik Wacana Hapus Batas Usia Lamar Kerja
rss
Ruang Publik

Subscribe
Komentar












Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App