Noice Logo
Masuk
Masuk

Eps 156: "WARISAN BERUPA UTANG? BISA DITOLAK NGGAK SIH?"

7 Menit

Eps 156: "WARISAN BERUPA UTANG? BISA DITOLAK NGGAK SIH?"

6 Januari 2023

Menurut hukum perdata Barat, seseorang dapat menerima maupun menolak warisan yang jatuh kepadanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1045 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi: “Tiada seorang pun diwajibkan untuk menerima warisan yang jatuh ke tangannya.” Dalam hal seseorang menolak warisan yang jatuh kepadanya, orang tersebut harus menolaknya secara tegas, dengan suatu pernyataan yang dibuat di kepaniteraan Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya warisan itu terbuka (Pasal 1057 KUHPer). Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App