Masuk
Pilkada Serentak dan Upaya Mencegah Penularan COVID-19
22 Menit

22 Juni 2020
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Namun ditengah pandemi COVID-19, harus ada persiapan khusus dan prosedur khusus. Tujuannya agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya dihadiri banyak orang, tidak menjadi tempat baru penyebaran virus corona.Bagaimana persiapan KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 ? **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

creator-rss
KBR Sore
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain
