
AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Pemerintah Berkelit
25 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
18 April 2022
Saudara, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah mengganggu privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Dalam laporan Praktik HAM 2021 yang dirilis Deplu AS, pembahasan aplikasi PeduliLindungi masuk dalam poin F. Poin F ialah bagian dari seksi Satu tentang Penghormatan Atas Integritas Indvidu. Laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga menyebut, rujukan laporannya didasari pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat, yang prihatin terhadap data-data pribadi yang dikumpulkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tidak dijelaskan LSM mana yang dimaksud. Kondisi ini kembali membuat sejumlah pihak untuk mendesak DPR dan pemerintah segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sebab, RUU tersebut kini mandek, padahal era teknologi membuat penggunaan data pribadi menjadi lebih sering dilakukan. Seperti apa perkembangan RUU PDP saat ini? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain