Noice Logo
Masuk
Buka app
AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Pemerintah Berkelit

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Pemerintah Berkelit

25 Menit

Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download

18 April 2022

Saudara, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah mengganggu privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.  Dalam laporan Praktik HAM 2021 yang dirilis Deplu AS, pembahasan aplikasi PeduliLindungi masuk dalam poin F. Poin F ialah bagian dari seksi Satu tentang Penghormatan Atas Integritas Indvidu.  Laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat juga menyebut, rujukan laporannya didasari pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat, yang prihatin terhadap data-data pribadi yang dikumpulkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tidak dijelaskan LSM mana yang dimaksud.  Kondisi ini kembali membuat sejumlah pihak untuk mendesak DPR dan pemerintah segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Sebab, RUU tersebut kini mandek, padahal era teknologi membuat penggunaan data pribadi menjadi lebih sering dilakukan.  Seperti apa perkembangan RUU PDP saat ini? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

Komentar








Lihat episode lain
Buka semua fitur dengan download aplikasi Noice
Kunjungi App