
Tindak Tiga Warganet, Polisi Virtual Berlebihan?
24 Menit
Tandai selesai
Tambah ke Antrean
Bagikan
Download
17 Maret 2021
Penangkapan tiga orang oleh polisi virtual Polri karena dianggap melanggar Undang-Undang ITE.Ini merupakan buntut Surat Edaran Kapolri, yang salah satu isinya membentuk polisi virtual untuk mengawasi media sosial. Polisi virtual dibentuk dan beroperasi sejak Februari lalu.Tepatkah tindakan polisi virtual tersebut? Atau sudah berlebihan?**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

creator-rss
KBR Sore
0
Subscribers
Subscribe
Komentar
Kreator
Lihat episode lain