0
3 bulan lalu
18 Menit
Pelajaran Hayat Lukas (13)

2 Desember 2025
Dalam 5:1—6:11 terdapat catatan tentang lima kasus: menarik orang-orang yang dijajah (5:1-11), mentahirkan yang tercemar (5:12-16), menyembuhkan yang lumpuh (5:17-26), memanggil yang terhina (5:27-39), dan melanggar peraturan Sabat yang cacat bagi kepuasan dan kebebasan orang (6:1-11). Kita tidak boleh menganggap kasus-kasus ini hanya sebagai catatan tentang apa yang terjadi kepada orang-orang yang berbeda-beda. Sebenarnya semua kasus ini menggambarkan satu orang.
Setelah Tuhan Yesus melakukan satu mujizat yang berhubungan dengan menjala ikan, Petrus berkata kepada-Nya, ”Tuhan, pergilah dari hadapanku, karena aku ini seorang berdosa” (5:8). Segera setelah ini, kita memiliki kasus pentahiran seorang yang penuh dengan kusta, yakni mentahirkan yang tercemar. Petrus bukan hanya sebagai orang yang dijajah melainkan juga orang yang tercemar. Secara rohani, kita semua sama. Lagi pula, selain dijajah dan tercemar, kita juga lumpuh, hina, dan berada di bawah belenggu peraturan-peraturan yang cacat.
Dalam 5:1—6:11 terdapat catatan tentang lima kasus: menarik orang-orang yang dijajah (5:1-11), mentahirkan yang tercemar (5:12-16), menyembuhkan yang lumpuh (5:17-26), memanggil yang terhina (5:27-39), dan melanggar peraturan Sabat yang cacat bagi kepuasan dan kebebasan orang (6:1-11). Kita tidak boleh menganggap kasus-kasus ini hanya sebagai catatan tentang apa yang terjadi kepada orang-orang yang berbeda-beda. Sebenarnya semua kasus ini menggambarkan satu orang.
Setelah Tuhan Yesus melakukan satu mujizat yang berhubungan dengan menjala ikan, Petrus berkata kepada-Nya, ”Tuhan, pergilah dari hadapanku, karena aku ini seorang berdosa” (5:8). Segera setelah ini, kita memiliki kasus pentahiran seorang yang penuh dengan kusta, yakni mentahirkan yang tercemar. Petrus bukan hanya sebagai orang yang dijajah melainkan juga orang yang tercemar. Secara rohani, kita semua sama. Lagi pula, selain dijajah dan tercemar, kita juga lumpuh, hina, dan berada di bawah belenggu peraturan-peraturan yang cacat.
